pensiljurnalis.my.id, Seluma – Meski belum siap namanya untuk disebutkan didalam pemberitaan, namun narasumber media ini mengatakan, dirinya akan melaporkan dugaan indikasi korupsi di Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Rabu (15/2/2023).
Dirinya beralasan, kalau melaporkan Pemerintahan Desa Suban adalah langkah terbaik untuk menyelamatkan desanya yang sejak lama menderita akibat dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Suban sejak dilantik tahun 2015 lalu hingga saat ini.
“berdasarkan data yang kami miliki dari tahun 2016 sampai tahun 2020 beberapa item kegiatan diduga kuat melanggar hukum, tidak menutup kemungkinan kegiatan tahun 2021 sampai tahun 2022 juga diduga bermasalah, kalau 2023 juga ada dugaan kecurangan, berarti dugaan tindak pidana korupsi di Desa Suban diduga sudah tersistem,” tandasnya.
Lebih lanjut, Dikatakannya ada beberapa item pekerjaan di Desa Suban yang diduga kuat melanggar hukum, namun saat dipertanyakan apa saja item pekerjaan di desa Suban yang hendak dilaporkannya itu, Ia masih belum mau menjawab dan lebih memilih untuk bungkam.
“biarkan nanti pihak hukum tempat kami melapor yang mengungkapkan, saat ini kami masih mengkaji dan mencari bukti penguat. Sebab dugaan tindak pidana ini sudah bertahun-tahun terjadi. Kenapa tidak pernah mencuat tentunya harus diberikan tanda tanya besar, Sabar apabila sudah waktunya akan Saya beritahu,” paparnya sembari bercanda.
Sementara itu, dari pemberitaan sebelumnya yang berjudul : Pekerjaan Jalan Telpot Desa Suban Diduga Gunakan Meterial Ilegal, yang terbit Senin (18/1) malam, saat bertemu untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan dugaan tersebut kurang lebih sebulan yang lalu tepatnya Selasa (20/1/2023), Kades Suban masih memilih diam dan enggan berkomentar serta hanya beralasan. (Johan)





