BerandaHeadlineUji Nyali Eksekutif Seluma Menata Aset Dari Penguasaan Mobnas Lama Hingga Kucing-Kucingan...

Uji Nyali Eksekutif Seluma Menata Aset Dari Penguasaan Mobnas Lama Hingga Kucing-Kucingan Pelat Palsu

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sambungan dari Bagian 1. Sengkarut dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan awal mobil dinas (Mobnas) Toyota Fortuner VRZ (2.393 cc) milik unsur pimpinan DPRD Seluma ternyata kian berbuntut panjang dan berlapis. Persoalan ini kini bergeser dari sekadar maladministrasi anggaran masa lalu, menjadi ujian nyata atas moralitas pejabat publik dan ketegasan pihak eksekutif.

Memasuki masa pasca purnatugas periode 2019-2024 lalu hingga tahun 2026, publik Seluma disuguhi ironi yang tajam. Dua unit Fortuner VRZ yang dibeli melampaui ambang batas regulasi Permendagri tersebut diduga kuat masih dikuasai secara sepihak dan enggan dikembalikan ke kas daerah oleh oknum mantan pimpinan dewan.

Padahal di saat yang sama, APBD Seluma telah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk memfasilitasi unsur pimpinan dewan periode berjalan dengan unit kendaraan jabatan baru berjenis Honda CR-V.

Berdasarkan investigasi dan pantauan visual pensiljurnalis di lapangan, polemik ini semakin memanas dengan terendusnya modus pengaburan identitas aset negara. Pelat kendaraan baru Honda CR-V yang seharusnya menggunakan pelat dinas resmi (Pelat Merah) BD 6 PY dan BD 7 PY, kedapatan di lapangan sengaja dipasangi nomor polisi sipil (Pelat Hitam) tiruan.

Secara sosiologi hukum, tindakan kucing-kucingan dengan pelat nomor palsu di jalan raya ini memicu tanda tanya besar; mengapa fasilitas mewah yang dibeli dari keringat pajak rakyat Seluma harus disembunyikan identitas resminya? Apakah ada rasa risi terhadap sorotan publik, ataukah ini upaya sistematis untuk menghindari kontrol sosial masyarakat?.

Di sinilah ketegasan jajaran Eksekutif Seluma selaku otoritas tertinggi pengelolaan administrasi daerah diuji di depan mata rakyatnya sendiri. Pihak eksekutif tidak boleh mengambil posisi pasif atau menganggap polemik ini murni urusan internal rumah tangga legislatif.

Sesuai undang-undang, seluruh kendaraan dinas, baik yang berada di lingkungan eksekutif maupun legislatif tercatat secara sah di bawah neraca aset Pemerintah Kabupaten Seluma. Lembaga eksekutif memiliki kewenangan penuh atas monitoring dan evaluasi tata kelola aset daerah tersebut.

Sikap diam atau pembiaran dari otoritas terkait hanya akan memperpanjang preseden buruk penataan aset di Kabupaten Seluma. Jika komitmen pada tata kelola pemerintahan yang bersih bukan sekadar jargon politik, institusi eksekutif harus segera menggerakkan Inspektorat Daerah dan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk aktif melakukan audit forensik serta melakukan penertiban aset secara transparan.

Guna menyajikan informasi yang berimbang dan komprehensif, redaksi pensiljurnalis saat ini tengah menjadwalkan upaya wawancara mendalam serta konfirmasi langsung ke pihak BKD dan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Seluma, pada esok hari (Rabu, 28 Oktober 2026) untuk meminta kejelasan langkah penertiban yang akan diambil pemerintah daerah.

pensiljurnalis menegaskan bahwa penyelamatan aset negara tidak boleh kalah oleh syahwat fasilitas oknum pejabat. Ketika laporan resmi terkait sengkarut ini telah mendarat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, publik Seluma kini menanti tindakan nyata.

Hukum harus tegak, aset lama wajib ditarik paksa kembali ke pangkuan negara, dan eksekutif harus berani bersuara lantang demi menyelamatkan uang rakyat Seluma.

(Tunggu Berita lanjutan Bagian 3 yang akan segera tayang).

 

Pewarta           : Redaksi/Do

Editor                : Do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments