pensiljurnalis.my.id, Seluma – Meski belum siap namanya untuk disebutkan didalam pemberitaan, namun narasumber media ini mengatakan, dirinya akan melaporkan dugaan indikasi korupsi di Desa Suban, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Rabu (15/2/2023).
Dirinya beralasan, kalau melaporkan Pemerintahan Desa Suban adalah langkah terbaik untuk menyelamatkan desanya yang sejak lama menderita akibat dugaan indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Suban sejak dilantik tahun 2015 lalu hingga saat ini.
“berdasarkan data yang kami miliki dari tahun 2016 sampai tahun 2020 beberapa item kegiatan diduga kuat melanggar hukum, tidak menutup kemungkinan kegiatan tahun 2021 sampai tahun 2022 juga diduga bermasalah, kalau 2023 juga ada dugaan kecurangan, berarti dugaan tindak pidana korupsi di Desa Suban diduga sudah tersistem,” tandasnya.