Bengkulu – Sampai saat ini, Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu terus melakukan Penyidikan kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma tahun 2018 jilid II. Minggu ( 26/12/2021 ).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus ) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi S.Ik., M.H., kemarin Jum’at, ( 24/12 ). Dijelaskannya, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Meskipun pemeriksaan masih difokuskan terhadap 7 orang unsur pimpinan dan mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 yang diduga ada keterlibatan dalam kasus tersebut.
“ Proses penyidikannya masih dilakukan, yang menjadi terperiksa sebanyak 7 orang. Ada beberapa orang yang masih aktif sebagai anggota dewan. Dan secepatnya akan kita selesaikan,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.