Dir Reskrimsus menegaskan bahwa kasus tersebut akan segera selesai, dan tahun depan dipastikan akan menentukan tersangka baru. Sementara itu, pada penyidikan sebelumnya telah ada sebanyak 3 orang tersangka dan telah didakwa.
” Untuk tersangka baru, tahun depan. Tahun depan akan ada. Tunggu saja,” tegasnya.
Dir Reskrimsus menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan. Sebelum akhirnya mengumumkan siapa tersangka baru yang terlibat dalam kasus tersebut sesuai fakta persidangan yang sempat dipaparkan kepada tersangka sebelumnya dalam kasus jilid I. ( Humas Polda/Tribratanews/Do ).


