5. Bilamana pembongkaran paksa dilakukan sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Seluma tanpa memperhatikan poin 1 sampai 4, maka kami mengganggap pemerintah daerah sengaja melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kami, yang akan kami laporkan kepada Komnas HAM.

Kepada wartawan Samsir Ardi menyampaikan, apabila pembongkaran yang dimaksudkan pihak Pemda Seluma cuman dengan alasan penertiban umum, Beliau menilai alasan Pemda Seluma tersebut tidak terlalu berdasar.
” Lokasi yang kami tempati belum ada menyebabkan keributan, menghambat kepentingan umum. Intinya apabila nantinya Pemda Seluma memang benar-benar sudah akan membangun, kami siap membongkar sendiri warung kami. Kami tidak akan menghalang-halangi, kami hanya numpang, untuk mencari rezeki.” Tandasnya.
Lanjutnya, Seluma Alap yang di gaungkan Bupati dan Wakil Bupati Seluma, tentunya tidak akan terwujud dengan hanya fokus dengan program-program pembangunan saja. karena imbasnya tidak akan baik dan tidak akan seimbang, yang akhirnya akan menimbulkan pergolakan-pergolakan kecil, sebab kalau sudah berurusan dengan perut, rakyat pasti akan melawan.
” Pemda Seluma juga harus memikirkan nasib rakyat nya, tidak serta Merta menutup mata terhadap hal-hal sepele. seperti pedagang dan pengusaha kecil yang mengais rezeki numpang mendirikan bangunan di tanah Pemda Seluma. kalau pembongkaran dilakukan, apa mau Pemda Seluma membiayai hidup pedagang yang dimaksud dan memberikan pekerjaan atau usaha yang layak.” Terangnya. ( Do ).


