Seluma – Warga Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, berinisial AJ ( 25 ) Terlapor, terpaksa diamankan pihak Kepolisian Reskrim Seluma, setelah dilaporkan istrinya berinisial TM ( 23 ), dengan dugaan telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ).
Berdasarkan surat kepolisian NOMOR : LP / B-428 / IX / 2021 / BKL / RES SELUMA / SPKT POLRES SELUMA
Kronologis kejadian pada hari Sabtu ( 02/10/2021 ) Sekira pukul 14.00 Wib dikediaman pelapor dan terlapor di Kelurahan Masmambang. Sebelum terjadi keributan, pelapor izin pulang kerumah orang tuanya di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma timur, Kabupaten Seluma, dimana orang tua pelapor sedang sakit.
Tetapi terlapor keberatan untuk mengizinkan pelapor pulang kerumah orang tua pelapor, sehingga terjadilah cekcok mulut antara pelapor dan terlapor dan seketika terlapor mencekik leher pelapor dan menendang pipi bagian kiri pelapor sehingga pelapor mengalami bengkak di bagian pipi kiri dan ada luka dalam.