Seluma – Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ), serentak 37 Desa di Kabupaten Seluma, sudah bisa dipastikan diundur hingga pertengahan tahun 2022, diungkapkan Kadis PMD Seluma Nopetri Elmanto, S.Sos, M.Si, hal tersebut terjadi selain karena aturan juga terbentur oleh dana. Jum’at ( 05/11/2021 ).
” Sebelumnya Pilkades 35 Desa tertunda lantaran ada aturan dari Kemendagri terkait zona Pandemi. Pilkades sudah diperbolehkan tetapi kita terkendala oleh anggaran, sebab kemaren aturannya dicabut Kemendagri dicabut setelah ketuk Palu APBD-P.” Terangnya.