pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tindakan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan PT. Cipta Graha Garwita (PT.CGG), PTPN VII Unit Talo – Pino, Pring Baru, yang diduga menaburkan SODA ASH LIHAT 99.2% keatas minyak kotor (Miko) yang mengalir di parit/Siring secara berlebihan bisa bahayakan warga yang terpapar dan habitat sungai. Seperti yang dikatakan warga pemilik kebun yang terpapar, pihak perusahaan menaburkan soda ke seluruh permukaan Miko yang berada di parit/siring.
Dikutip dari berbagai sumber, Bahaya & Efek Samping SODA ASH, terhadap tubuh manusia. Apabila terkena mata, SODA ASH dapat menimbulkan rasa perih, panas, dan juga mata merah. Hal ini bisa Anda alami jika masuk dalam kolam renang yang soda ash-nya terlalu banyak. Untuk mengatasinya, dengan cara membersihkan mata dengan air mineral atau obat (cairan) pembersih mata khusus.
Bila terkena kulit dapat menimbulkan rasa panas, gatal, dan kasar. Efek samping tersebut bisa ditanggulangi dengan cara mandi menggunakan air bersih dan memakai pelembap kulit.
Tetapi, hal diatas berlaku bagi tubuh manusia, namun tidak tahu bagi habitat didalam air, tampaknya hal ini ada hubungannya dengan keluhan Toni, warga Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, yang biasa mencari ikan sebagai penopang ekonomi diluar kegiatan lainnya, sebelum sungai diduga tercemar, setiap kali dirinya memasang jaring mendapat ikan 10 sampai 15 ikat ikan, tetapi kini hal tersebut hanya seperti mimpi.
“jangankan 10 sampai 15 jerat (ikat) ikan, sekarang itu, untuk sayur saja susah, diduga akibat dampak dari limbah, kami minta bantu sampaikan suara kami dengan pihak berwajib dan penegak hukum,” sampainya dengan Nanda lirih.
Selain Toni, berdasarkan keterangan Rita, warga Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, warga pemilik sawah yang berada dihilir perusahaan atau yang sumber pengairan sawahnya sering dialiri limbah perusahaan tersebut diatas, padi yang mereka tanam menguning dan buah padi tak berisi, lantaran terus merugi akhirnya keluarga mereka memutuskan untuk alih fungsi menjadi kebun sawit.
“Jak di aik Siring Nido pernah jegenia, sampai buah padi tu bengang Galo, kompensasi Nido ganggo apolagi bantuan, cuma Ado galak tu jemo Jak di pir tu ninjau ke sawah nginak i limbah tu, udim itu Ning keruning, artinya “dari air siring tidak pernah jernih, sampai semua buah padi tidak ada yang berisi, kompensasi tidak ada apalagi bantuan. Petugas perusahaan yang datang hanya meninjau limbah, setelah itu diam tanpa kabar,” tuturnya, menerangkan dengan dialeg daerah Kabupaten Seluma.
Atas apa yang dialami, keluarganya kerap melaporkan dan melakukan protes kepada pihak perusahaan, tetapi sampai dengan diputuskan istirahat selama 3 tahun tidak menanam padi, lantaran tidak ada perubahan, akhirnya mereka memutuskan untuk menanam Kelapa sawit.
“lah puas kami melapor, Batak Kinak i padi kami tu, kadang tu dgn baju bughuak keting penuah lacak limbah Jak di sawah u kami ngandun ke kantor tapi,nihil hasil o, artinya : sudah bosan kami melapor, untuk meminta periksa padi kami, terkadang kami datang dengan baju buruk/jelek, kaki penuh dengan lumuran limbah dari di sawah datang ke kantor perusahaan tapi hasilnya tetap nihil ” Kesalnya.
Menurut keterangan rekan awak media pensiljurnalis yang berpengalaman dan menjadi pejabat penting dibeberapa pabrik CPO kelapa sawit, kala SODA yang ditaburkan oleh pihak PT. CGG sebagai media untuk mengembangkan/Melarutkan Miko yang ada di parit (Siring), maka langkah itu sangat tidak dibenarkan, sebab menurutnya tindakan tersebut sangatlah berbahaya.
“tidak akan menyelesaikan masalah itu pak, malah menambah masalah. Soda itu racun pak, Itu bahan kimia. Tidak benar itu..!, . Akibatnya air paret semakin tercemar kan. Dan menjadikan minyak terlarut dengan soda yang akhirnya air tercemar dan berbahaya untuk digunakan sebagai media mencuci dan membuat ikan mati total karena efek COD sangat tinggi. Orang pun bisa mati,” terangnya, ketika dipertanyakan manfaat dan akibat menggunakan soda api melalui pesan singkat WhatsApp.
Simak terus pemberitaan kami dalam upaya mengungkap fakta apa yang tersembunyi dibalik dugaan-dugaan yang dilakukan oleh pengelola salah satu pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kabupaten Seluma yang kita cintai ini. (Zelman/Johan).





