pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tanggap cepat dan Keseriusan pihak Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu, dalam menangani dan mengusut perkara dugaan pencemaran lingkungan anak sungai oleh limbah pabrik CPO PTPN VII Unit Usaha Talo-Pino, yang dikelola oleh PT. Cipta Graha Garwita (PT. CGG), tampaknya tidak main-main dan patut diapresiasi.
Pasalnya hari ini, Jum’at (10/2/2023) sebelum ibadah ba’da sholat Jum’at tampak petinggi perusahaan tersebut kurang lebih sebanyak dua orang sedang berada diruangan Unit Tipidter, Satreskrim Polres Seluma.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, melalui Kasatreskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kehadiran koresponden Perusahaan PTPN VII, PT.CGG tersebut.