pensiljurnalis.my.id, Seluma – Lantaran terbukti bersalah, pada tahun 2025 ini, oknum Pejabat teras dua RSUD di Provinsi Bengkulu, yakni pejabat teras RSUD Manna dan RSUD Curup Rejang Lebong di penghujung tahun 2025 ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum (APH).
Pejabat teras kedua RSUD tersebut dijerat hukum karena terbukti diduga korupsi pada kegiatan yang sama, yakni diduga korupsi dana makan pasien.
Berkaca dari kedua RSUD tersebut, menurut Roberten, Salah satu pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Seluma, tentu bukan tidak mungkin dugaan korupsi juga terjadi di RSUD Tais, Kabupaten Seluma.
Pasalnya, dari data yang berhasil dihimpunnya dari beberapa media, dari tahun 2022-2023 terjadi beberapa kejanggalan di RSUD Tais.
Diantaranya seperti uang bahan habis pakai (BHP) dan belanja obat, meski pasien di RSUD Tais yang berobat hampir mayoritas di danai oleh BPJS, namun anehnya RSUD Tais pada tahun tersebut memiliki hutang milyaran rupiah.
“tentu ini mengundang pertanyaan besar apa sebenarnya yang terjadi di lingkaran RSUD Tais yang menjadi salah satu ikon kebanggaan kita masyarakat Kabupaten Seluma ini,” tandasnya. Jum’at (2/1/2026).
Kata Roberten, pada saat itu Dirinya juga mendapatkan beberapa informasi yang sempat tersebar ada pembayaran hutang yang dibayar pakai dana stunting 2023 sekitar 1,3 Milyar.
Namun anehnya meski RSUD Tais juga ditunjang oleh BLUD milyaran rupiah, di November dan Desember 2023 tetapi hutang masih tetap diangka milyaran rupiah.
”kalau dipikir pakai logika, seandainya dana tersebut digunakan sesuai tempat dan kegunaannya seharusnya hutang itu sudah tidak ada, atau setidaknya tidak milyaran lagi,” ketusnya dengan gaya selengehan.
Bahkan pada tahun 2022-2023, beberapa nakes juga mengeluhkan bahwa insentif kegiatan juga tidak dibayarkan sehingga hutang tersebut sempat mencuat lantaran direktur yang baru pada tahun 2024-2025 tidak berani membayarkan.
”kalau tidak salah, yang membongkarnya salah satunya media pensiljurnalis, tentunya kita masih ingat betul karena itu belum lama,” timpalnya menjawab pertanyaan awak media ini.
Masih keterangan Roberten, Dugaan skandal korupsi di lingkungan RSUD Tais pada tahun 2022-2023 tidak hanya sebatas itu, menurutnya jika berkaca dari dua RSUD tersebut diatas yang saat ini pejabat terasnya sudah mendekam di rumah pesakitan, bukan tidak mungkin kalau dana makan pasien di RSUD Tais juga di korupsi kan.
”dari informasi dan data keterangan yang kita dapatkan, meski estimasi pasien yang berobat ke RSUD Tais dari tahun ke tahun tetap sama, anehnya anggaran khusus makan pasien semakin membengkak,” ketusnya.
“saya berharap aparat penegak hukum dan pihak berwenang seperti inspektorat segera menelusuri dan mengaudit beberapa kejanggalan yang terjadi di RSUD Tais pada tahun 2022-2023.” tukasnya.
Pewarta : Do
Editor : Do


