pensiljurnalis.my.id, Mukomuko – Curiga lantaran saat melihat kendaraan bermotor jenis mobil truk yang hendak keluar dan melapor hanya mengangkut jangkos tetapi terlihat bermuatan berat, Tim Keamanan PT Alno Pangeran Estate pada hari Kamis malam ( 9/2 ) malam yang lalu akhirnya melakukan pemeriksaan muatan.
Hasilnya, pada saat tim security melakukan pemeriksaan, ternyata kecurigaan mereka benar adanya. Satpam menemukan Tandan Buah Segar ( TBS ) yang disimpan dibawah muatan jangkos dalam bak mobil yang dikendarai oleh warga yang diketahui berinisial RA. mendapatkan kebenaran itu, pihak pengamanan yang berjaga langsung mengamankan sang sopir ke Pos Penjagaan.
Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Firman Syahputra, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi dalam keterangan tertulis menyampaikan pihaknya telah menerima laporan pihak PT Alno yang menjadi korban pencurian dengan nilai kerugian sebanyak 1.280 kg TBS atau senilai Rp. 4 juta lebih. Minggu ( 13/2/2022 ).
” Terduga pelaku sempat mengakui barang bukti TBS milik PT APS tersebut diambilnya sendiri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut.” pungkasnya. ( Rls/Humas Polda Bengkulu ).





