pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tanggapi keluhan dari KPM yang datang ke Dinas Sosial ( Dinsos ) Seluma Kamis ( 1/9/2022 ), terkait dugaan mark-up pada harga E-warong, Batuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), Desa Padang Merbau, Desa Sukarami, dan Desa Pasar Seluma. Dinsos Seluma hari ini sekira pukul 15:00 wib, fasilitasi pertemuan KPM dengan e-Warong. di Kantor Camat Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.
Diungkapkan Elian Suandi, Kepala Dinsos ( Kadinsos ) Seluma, hasil pada pertemuan tersebut sudah ditemukan kesepakatan.
” Allhamdulillah, diantara kedua belah pihak sudah ditemukan kesepakatan.” jelas Kadinsos.
Lanjut Elian, diantara e-Warong dan KPM sepakat dari hitungan bersama temuan jumlah barang yang di terima KPM baru sebesar Rp. 320.000 dari Rp. 400.000.
” sudah ditetapkan kesepakatan antara e-Warong dan KPM, pihak e-Warong bersedia dan menyanggupi untuk membayar sebesar Rp. 80.000 perKPM dalam bentuk sembako dengan meminta waktu selama 1 Minggu untuk menyiapkan dan menyediakan sembako sesuai kesepakatan.” sampainya.
Untuk diketahui, bunyi kesepakatan antara pihak e-Warong dan KPM, setelah mendengarkan penjelasan KPM yang merasa dirugikan sekaligus penjelasan pihak e-Warong, dan mendengarkan pengarahan dari Tim koordinasi ( Timkor ) Bansos Pangan Kabupaten dan Kecamatan sebagai berikut :
1. Selisih harga yang diterima KPM sebesar Rp. 80.000, perKPM Desa Padang Merbau, Desa Sukarami, dan Desa Pasar Seluma.