Kamis, Januari 16, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineDugaan Mark-up, Dinsos Seluma Selesaikan Konflik KPM 3 Desa dan E-warong

Dugaan Mark-up, Dinsos Seluma Selesaikan Konflik KPM 3 Desa dan E-warong

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tanggapi keluhan dari KPM yang datang ke Dinas Sosial ( Dinsos ) Seluma Kamis ( 1/9/2022 ), terkait dugaan mark-up pada harga E-warong, Batuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), Desa Padang Merbau, Desa Sukarami, dan Desa Pasar Seluma. Dinsos Seluma hari ini sekira pukul 15:00 wib, fasilitasi pertemuan KPM dengan e-Warong. di Kantor Camat Seluma Selatan, Kabupaten Seluma.

Diungkapkan Elian Suandi, Kepala Dinsos ( Kadinsos ) Seluma, hasil pada pertemuan tersebut sudah ditemukan kesepakatan.

” Allhamdulillah, diantara kedua belah pihak sudah ditemukan kesepakatan.” jelas Kadinsos.

Lanjut Elian, diantara e-Warong dan KPM sepakat dari hitungan bersama temuan jumlah barang yang di terima KPM baru sebesar Rp. 320.000 dari Rp. 400.000.

” sudah ditetapkan kesepakatan antara e-Warong dan KPM, pihak e-Warong bersedia dan menyanggupi untuk membayar sebesar Rp. 80.000 perKPM dalam bentuk sembako dengan meminta waktu selama 1 Minggu untuk menyiapkan dan menyediakan sembako sesuai kesepakatan.” sampainya.

Untuk diketahui, bunyi kesepakatan antara pihak e-Warong dan KPM, setelah mendengarkan penjelasan KPM yang merasa dirugikan sekaligus penjelasan pihak e-Warong, dan mendengarkan pengarahan dari Tim koordinasi ( Timkor ) Bansos Pangan Kabupaten dan Kecamatan sebagai berikut :

1. Selisih harga yang diterima KPM sebesar Rp. 80.000, perKPM Desa Padang Merbau, Desa Sukarami, dan Desa Pasar Seluma.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments