Seluma – Salehan, S.Sos Direktur CV. RCA Berkah Mandiri, dikediaman anaknya di Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma. menggelar pertemuan dengan beberapa wartawan di Kabupaten Seluma. Kamis ( 25/11/2021 ).
Pada pertemuan itu dirinya bermaksud menggelar konferensi pers terkait peninjauan Galian C Miliknya di Desa Talang Giring, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma oleh Tim terpadu Pemkab Seluma yang terdiri dari DPMPTSP, DLH, Disnakertrans, Dinas PUPR, BKSDA, dan Camat Lubuk Sandi tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan hanya melibatkan pihak oknum penuntut.
Dihadapan beberapa Jurnalis itu, Salehan juga mengatakan kalau tudingan yang dituduhkan kepada Galian C Miliknya, itu tidak benar, bahkan Terkait dengan persyaratan Dirinya sangat meyakini kalau Galian C miliknya memenuhi syarat dan tidak melanggar peraturan.
” Jangankan melibatkan, pemberitahuan dengan kamipun tidak ada. Saya mengetahui peninjauan itu melalui pemberitaan di TV, koran dan Media online, hal tersebut tentu sangat merugikan kami pihak perusahaan.” Kesalnya.
Lantaran dinilai wacana penutupan CV. RCA Berkah Mandiri sarat dengan muatan, selaku Direktur dirinya menyurati Bupati Seluma dan menembuskan ke beberapa instansi terkait. Berikut beberapa poin yang dilayangkan oleh pihak CV. RCA Berkah Mandiri :
1.Bahwa tidak benar pihak CV.RCA BERKA MANDIRI melakukan pemindahan alur sungai yang telah masuk dalam izin pertambangan (IUP) operasi produksi yang berlokasi di Desa Talang Giring,Kecamatan Lubuk Sandi,Kabupaten Seluma .