BerandaHeadlineMantapkan Langkah.!, RTP Kunjungi Warga Terdampak Miko/Limbah PT. CGG

Mantapkan Langkah.!, RTP Kunjungi Warga Terdampak Miko/Limbah PT. CGG

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tak ingin waktu terbuang lama untuk mengusut tuntas dan memperjuangkan hak warga desa penyangga dan sekitar yang diduga terdampak pencemaran Minyak Kotor (Miko) atau limbah produksi pabrik CPO PTPN VII Unit Usaha Talo-Pino, Pring Baru, yang dikelola PT. Cipta Graha Garwita (PT. CGG), Kuasa Hukum Rian Thaariq & Patners (RTP) menyambangi Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo. Selasa (14/2/2023).

Rian Putranto, S.H, M.H, mewakili RTP yang ditunjuk warga sebagai penasehat hukum  kepada pensiljurnalis mengatakan, kehadirannya bersama rekannya Thaariq Alfhatan, S.H, M.H, ke desa tersebut, selain hendak berbincang-bincang dengan warga terdampak, juga untuk mengatur langka upaya hukum yang tepat dalam memperjuangkan hak warga.

Thaariq Alfhatan, S.H, M.H, dan Rian Putranto, S.H, M.H,

“untuk berkas BB yang diserahkan dan disampaikan klien kami sebelumnya lebih dari cukup dan sangat akurat, tujuan kami ke sini (Desa Padang Batu, red) hanya untuk menelusuri serta mendengarkan langsung keluhan dari warga yang terdampak,” tuturnya.

Diungkapkan Rian, hasil dari pertemuannya berserta rekan dengan beberapa warga desa penyangga, pihak semakin mantap untuk menempuh jalur hukum, sebab menurutnya bahwa apa yang dialami oleh warga akibat dugaan pencemaran itu faktanya lebih miris dan lebih mengharukan dari apa yang disampaikan kepada mereka sebelumnya.

“beberapa masyarakat yang kami temui menyatakan kalau fakta-fakta itu benar bahwa Miko/air limbah telah merusak ekosistem, dan kami menduga keras pihak PT. CGG melanggar tindak pidana pencemaran lingkungan hidup,” tegasnya.

“kami juga akan menggali lebih dalam lagi seberapa jauh dan besar kerugian yang dialami masyarakat,” tutupnya.

Simak terus pemberitaan kami dalam upaya mengungkap fakta apa yang tersembunyi dibalik dugaan-dugaan yang dilakukan oleh pengelola salah satu pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kabupaten Seluma yang kita cintai ini. (Johan).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments