pensiljurnalis.my.id, – Diduga telah membujuk anak dibawah umur melakukan persetubuhan layaknya orang dewasa, seorang pemuda warga Bengkulu Selatan berinisial Kumbang (nama samaran) dilaporkan ke Polsek Kedurang, kemarin Jum’at (29/07).
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH, S.I.K, MH menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari korban (16) dan temannya meminta izin untuk pulang lebih awal kepada pihak sekolah dengan alasan ingin pergi ke Masat untuk mengantarkan Kartu Keluarga milik temannya.
Namun, Korban ternyata pergi bersama temannya menemui tersangka yakni kumbang (20) dan pergi ke salah satu ajungan kebun duren di Bengkulu Selatan lalu menginap. Saat menginap korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka. Sabtu ( 30/7/2022 ).