pensiljurnalis.my.id, Seluma – Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Daerah Bengkulu menyambut baik respon yang dilakukan Kejari Seluma. Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini mulai melakukan telaah dan kajian terhadap perkara dugaan kejanggalan pada kegiatan Rumdin unsur pimpinan DPRD Seluma seperti pada pemberitaan sebelumnya. Jum’at ( 29/7/2022 ).
Bahkan Informasi yang didapat, Kejari Seluma telah meminta data kepada pihak sekretariat terhadap proyek yang dianggarkan di APBD 2021 lalu dengan anggaran yang dialokasikan untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas serta Sekretariat DPRD Seluma sebesar 802 juta lebih. Rinciannya pemeliharaan sebesar Rp 347.616.640,- dan belanja modal sebesar Rp 454.750.000,-. Sementara khusus untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 475 juta. Sisanya digunakan untuk renovasi dan pemeliharaan Sekretariat DPRD Seluma.
Sony Taurus, Sekjen Puskaki kepada Kejari Seluma meminta, agar Kejari segera melakukan pulbaket dan mengungkap dugaan penyelewengan pada proyek Rumdin Unsur Pimpinan DPRD Seluma yang diindikasikan telah merugikan keuangan negara itu.