BerandaHeadlineTak Pedomani SE Bupati Seluma, Polsek Sukaraja Lakukan Teguran dan Penghentian Kegiatan...

Tak Pedomani SE Bupati Seluma, Polsek Sukaraja Lakukan Teguran dan Penghentian Kegiatan Acara Hajatan

Dalam kesempatan pelaksanaan teguran kepada penyelenggara hajatan itu, Polsek Sukaraja menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi PROKES dengan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan dan selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dengan air mengalir setiap selesai beraktifitas.

Serta Selanjutnya memberikan himbauan bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara hendaknya mempedomani Surat Edaran Bupati Seluma NO :180/210/SE/B:-DPBD/2021 tentang Pelaksanaan Resepsi Pernikahan sebagai berikut :
1. Membagi waktu kedatangan tamu
2. Menyediakan sarana prasarana Prokes
3. Wajib bagi tamu menggunakan masker
4. Meminimalisir photo bersama
5. Tidak menyediakan nasi prasmanan ( Nasi kotak )
6 Menghindari kontak langsung dari orang lain
7 Penyemprotan disenfektan sebelum dan sesudah acara
8 Mendapatkan Rekomendasi dari Satgas kabupaten. ( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments