Seluma – Sempat berjalan alot dan beberapa kali musyawarah di tingkat Desa menemukan jalan buntu, akhirnya masalah sengketa pemilihan BPD Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, menemukan kesepakatan setelah mediasi prakarsai oleh pihak PMD Kabupaten Seluma Kamis ( 22/7 ), hal itu disampaikan oleh Milda Turisman salah satu pelapor kepada wartawan saat mempertanyakan kelanjutan sengketa pemilihan BPD yang mereka laporkan ke PMD tersebut. Jum’at ( 23/7/2021 )
” Allhamdulillah, setelah dimediasi oleh pihak PMD Seluma kemaren, semua sudah sepakat permasalahan kami diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan pihak terlapor juga Allhamdulillah menyanggupi hasil mupakat di Aula PMD itu dan Semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pelantikan sudah selesai di persiapkan ” Sampai Mildan