pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Sebar Konten asusila di media sosial, salah seorang mahasiswa berinisial DN, warga kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. ditangkap Subbid Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Selasa ( 1/2/2022 ).
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik. melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma, S.Ik., Senin ( 31/01 ) mengungkapkan, tersangka DN ditangkap pada hari senin ( 24/1 ) lalu sekira pukul 17.30 wib di kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
” Tersangka kami tangkap karena hasil patroli cyber dan ditemukan konten asusila yang disebarkan melalui medsos.” Ungkap Kasubdit Siber Polda Bengkulu.