pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kembali maraknya berdiri usaha warung remang-remang ( Warem ) di wilayah jalan baru Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, membuat warga Desa disekitaran lokasi tersebut merasa resah dan geram. terutama warga Desa Talang Durian. Selasa ( 1/2/2022 ).
Seperti halnya yang disampaikan oleh Herman ( 36 ) warga Talang Durian, yang berdomisili di Perumahan Al-Kautsar, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, Dirinya mengungkapkan kehadiran Warem yang pernah dibubarkan oleh penegak hukum itu sangat buruk sekali dampaknya.
” Sangat meresahkan sekali, Dulu pernah dibongkar tetapi sepertinya hanya Formalitas, sebab orangnya tidak ditindak, kalau cuman membongkar atapnya mereka bisa pakai terpal dan terbukti sekarang bangunan warem disana sudah bertambah menjadi 5 buah, dan berdirinya bangunan itu tanpa seizin warga, dan berada dilokasi Desa Talang Durian.” tandas Herman.
Kata Herman, semenjak kembalinya warem tersebut dampaknya negatif sangat berimbas dengan lingkungan warga setempat. Dulu Desa Talang Durian terkenal aman dan tentram, tetapi saat ini sudah tidak kondusif lagi.
” Semenjak mereka kembali beraktivitas, Talang Durian tidak aman lagi. Anak-anak banyak yang mabuk-mabukan, terjadinya pencabulan antar warga dan disekitaran warem, buah sawit banyak yang dicuri, serta pondok-pondok di kebun di bakar oleh oknum tidak bertanggung jawab .” terangnya
Lanjutnya, pembibitan sawit miliknya pun tidak lepas dari kebrutalan aksi pencurian, setidaknya tidak kurang 60 batang bahkan lebih bibit sawit miliknya juga raib di embat maling, berdasarkan hal-hal negatif imbas dari kehadiran warem itu, dirinya mewakili warga Desa Talang Durian mendatangi Pjs Kades, untuk menyurati Bupati Seluma, DPRD Seluma dan Satpol-PP serta Camat untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas.
” Berdasarkan hal tersebut, saya sampaikan dan meminta dengan Pjs untuk menyurati Bupati. apabila tidak ada penyelesaian dari Pemda Seluma, maka kita ( warga ) akan turun tangan melakukan penertiban.” tegas Herman.
Sementara itu, Hadi Sanjaya, Kasat Pol-PP Kabupaten Seluma saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp manyampaikan, kalau surat yang dimaksudkan tersebut sudah masuk ke Satpol-PP dan surat tersebut sudah langsung dirinya didisposisikan ke Kabid yang membidangi.
” Saya suda perintahkan Penyidik dan Kabid PPUD untuk cek lapangan. Insyaallah akan kembali dilakukan pembongkaran, tetapi sesuai SOP Pol-PP tetap harus melayangkan surat peringatan sampai 3 kali terlebih dahulu, setelah SP 3 sudah tidak di Indahkan maka akan kita tindak tegas dengan pembongkaran paksa.” tandas Kasat Pol-PP. ( Do ).





