pensiljurnalis.my.id, Seluma – Menjadi Target Oprasi ( TO ) dan buronan Polres Seluma, Polda Bengkulu selama 1,3 tahun, NM ( 41 ) warga Dusun Talang Jawo, Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan berhasil di ringkus tim Musang Nala 2022 Polres Seluma.
Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Andi Ahmad Bustanil, S.Ik mengatakan Pelaku diamankan pada Kamis ( 27/1 ) sekitar Pukul 22.00 WIB.
” TO diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/308/X/2020/Bengkulu/Res Seluma/SPKT tanggal 19 Oktober 2022.″ sampainya
Diterangkannya, penangkapan tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Target Operasi ( TO ) Operasi Musang Nala 2022 Polres Seluma berinisial NM sedang kembali ke kediamannya, personil langsung melakukan penyelidikan ke Kelurahan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.