pensiljurnalis.my.id, BS – Seorang suami di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan ( BS ), melaporkan istrinya sendiri dengan dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan telah diterima Polsek Pino Raya pada Jumat ( 25/2 ).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos, MH membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perzinahan tersebut. Ia menjelaskan pihak kepolisian melalui Polsek Pino Raya saat ini tengah memproses laporan tersebut.
“ Kemarin Jumat sore laporan masuk di SPKT Polsek Pino. Dua orang yang dilaporkan yakni istri pelapor dan teman lelakinya,” jelasnya. Sabtu ( 26/2/2022 ).