Minggu, Maret 16, 2025
Google search engine
BerandaBisnis & TeknologiBarang Langka Harga Selangit, Warga Menjerit..!

Barang Langka Harga Selangit, Warga Menjerit..!

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Ditengah hantaman Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Harga kebutuhan pokok semakin tak bersahabat, terkhususnya harga minyak Goreng, walaupun sudah ada peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag ) Nomor 3 Tahun 2022 yang diterbitkan pada medio Januari 2022 dan menyatakan pemberlakuan minyak goreng satu harga, di level Rp 14 ribu/liter. Dua pekan kemudian, terbit lagi Permendag Nomor 6/2022 yang menyatakan harga eceran tertinggi ( HET ) minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Ketentuan itu berlaku mulai 1 Februari 2022. tidak menjadi acuan beberapa pedagang di Kabupaten Seluma untuk tetap menjual diatas harga ketentuan tersebut. Sabtu ( 26/2/2022 ).

” Katanya sudah ada peraturan kalau harga minyak premium tertinggi Rp. 14 ribu, kemasan biasa Rp 13.500 dan harga eceran Rp 11.500. tapi nyatanya di warung-warung masih dijual Rp. 20 ribu ” tandas Ibu Rumah Tangga ( IRT ) yang tidak mau disebutkan namanya sembari menggerutu berjalan menenteng minyak goreng kemasan sembari menggerutu.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments