Seluma – Menyikapi adanya dugaan Penyelewengan dana BOS di SMPN 46 Seluma, Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur, Dinas pendidikan ( Dispendik ) Seluma langsung menyurati Kepsek SMPN 46 untuk datang ke Dispendik Seluma besok Jum’at ( 7/1 ) untuk dimintai keterangan. Kamis ( 6/1/2022 ).
Pelaksana tugas (Plt) Kadispendik Seluma, Supratman melalui Kabid SMP, Een Ruziandi mengatakan pihaknya telah memanggil kepsek SMPN 46 Seluma. Untuk mengklarifikasi dan memintai keterangan terkait realisasi dana BOS yang dikelola SMPN 46 Seluma.
” Kita panggil secara resmi, kita telah kirimkan surat ke yang bersangkutan (Kepsek SMPN 46,red) mengklarifikasi realisasi dana BOS ini,” terang Een.
Dijelaskan Een, dana BOS jelas peruntukannya. Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa. Pengelolaannya harus jelas dan transparan, termasuk jumlah dana yang diterima dan realisasinya.