Seluma – Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tidak jelas peruntukannya dan diduga kuat dana tersebut diselewengkan. Orang tua/wali murid SMPN 46 Seluma, Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur, mempertanyakan transparansi Realisasi dana Bantuan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang didapat, total dana BOS untuk SMPN 46 yang beralamat di Desa Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur tersebut sebesar Rp 60 juta, sesuai dengan jumlah siswa yang ada. Per siswanya mendapat bantuan dana BOS ini sebesar Rp 1 juta pertahun. Rabu ( 5/1/2022 ).
“Kami pernah tanya dana BOS ini ke bu kepsek, katanya untuk bayar hutang kepsek lama (kepsek sebelumnya,red),” terang sumber yang mohon namanya tak disebut.
Dijelaskannya selain realisasi dana BOS ini sangat tidak jelas, semua dikuasai kepala sekolah. Realisasinya pun tanpa musyawarah. Padahal jelas peruntukan dana BOS ini adalah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa/i. diungkapkannya untuk tenaga honor di SMPN 46 Seluma ada 5 yaitu, Lukman Junaidi, S.Pd (suami kepsek,red) Catur Sri Wahyuni, Endah Setia Ningsi, Teri Mediansyah dan Septa Nelda serta satu orang honor Tata Usaha.
” Coba bapak lihat sendiri bagaimana kondisi sekolah kami. Simpulkan lah sendiri. Kalau untuk tenaga honor hanya 6 orang,” katanya.
Sementara itu, Lelaini, Kepala Sekolah ( Kepsek ) SMPN 46 Seluma, saat dikonfirmasi terkait keterangan narasumber diatas diruang kerjanya membantah jika dana BOS ini tak jelas. dan dirinya menyampaikan realisasi dana BOS SMPN 46 telah sesuai dengan aturan yang berlaku. dan salah satu peruntukan dana BOS ini kata Lelaini untuk pembayaran gaji honorer sebanyak 9 orang. dengan rincian 6 guru honorer, 2 tata usaha dan 1 penjaga sekolah.
” Pencairannya tiga tahap, 40 persen, 30 persen dan terakhir 30 persen. Semua digunakan sesuai peruntukannya,” katanya
” Itu tidak benar, Dana Bos Sekolah kami ini kan kecil, dan kalau penyelewengan itu Insyallah tidak ada terjadi, karena apapun yang kami RAB kan itu diketahui oleh komite, dilibatkan.” kilah Lelaini.
Namun pernyataan Kepsek diatas bertolak belakang dan Dugaan penyelewengan dana BOS tersebut semakin menguat setelah mendengar pernyataan Fauzan Nuri Ketua Komite yang mengatakan kalau dirinya selaku perpanjangan tangan wali murid tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan dana BOS ini.
” Tidak tahu sama sekali saya soal dana BOS ini. Saya sering dilibatkan itu saat penerimaan siswa baru (PSB),” ujarnya. saat dikonfirmasi terkait keterlibatan nya pada dana BOS tersebut
Mirisnya lagi, yang seharusnya stempel Komite ini dipegang oleh Fauzan Nuri, diakui nya semenjak dirinya menjabat sebagai Ketua Komite beliau tidak pernah memegang stempel/cap tersebut.
“Jadi kalau ada cap komite dan tanda tangan saya selaku ketua komite itu bukan saya. Itu dipalsukan,” tegasnya. ( Do ).





