Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaHukum & KriminalSempat Buron Usai Curi Uang Rp. 30 Juta Akhirnya Pelaku Tertangkap

Sempat Buron Usai Curi Uang Rp. 30 Juta Akhirnya Pelaku Tertangkap

pensiljurnalis.my.id – Tim Unit Reskrim Polsek Padang Jaya Bengkulu Utara berhasil menangkap pelaku berinisial DS (22) tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Padang Jaya, pada hari Sabtu (06/08/22). Pelaku yang telah diketahui identitasnya sejak awal sempat buron karena melarikan diri dari kejaran petugas. Minggu ( 7/8/2022).

Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu. Edi Purwanto menjelaskan kejadian ini terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2022 yang lalu. Pelaku DS yang merupakan warga Desa Marga Sakti Saat itu melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui pintu samping rumah yang dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian pelaku masuk dan langsung menuju kamar korban.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments