Seluma – Rencana lelang 15 titik Pasar di Disperindagkop UKM Seluma yang seharusnya tuntas diakhir tahun, belum dapat diwujudkan lantaran Disperindagkop UKM Seluma belum menerbitkan SK penetapan titik pasar yang akan dilelang tersebut.
Saat dikonfirmasi Senin ( 3/1/2021 ) pagi diruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, mengatakan pihaknya belum dapat mengeluarkan SK pelelangan pasar ini, sebelum Disperindagkop UKM menyelesaikan SK penetapan titik pasar mana yang akan dilelang.
” Tinggal menunggu SK itulah lagi. Jika SK penetapan ini kami terima, maka SK pelelangannya akan diterbitkan,” kata Sekda.
Dijelaskan Hadianto, Ada 15 titik pasar yang tersebar di 14 Kecamatan yang akan dilelang tersebut. Penerbitan SK pelelangan belum dapat diproses, jika SK penetapan titik pasar ini belum diterima. Karena untuk menerbitkan SK pelelangan ini dasarnya SK penetapan titik tersebut yang dikeluarkan Disperindagkop UKM.