pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma diam-diam mulai melirik proyek janggal renovasi dan pemeliharaan rumah dinas (Rumdin) serta Sekretariat DPRD Seluma. Selasa ( 26/7/2022 ).
” Masih kita telaah, jika memang terbukti ada indikasi dugaan pelanggarannya baru kita proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Wuriadi Paramita melalui Kasi Pidsus, A. Gufron dengan mengatakan sedang melakukan telaah dan telaah yang dilakukan saat ini untuk mengkaji dugaan penyelewengan pada proyek yang dilaksanakan DPRD Seluma tersebut.
Lanjutnya, Memang belum ada sprint yang dikeluarkan untuk memproses perkara ini, Namun telaah dilakukan. Hasil kajian atau telaah inilah yang nantinya akan menjadi dasar dalam penerbitan sprint, jika memang perkara ini terindikasi ada dugaan pelanggaran atau penyelewengan.