pensiljurnalis.my.id. – Kepolisian bersama dengan Samsat kota Bengkulu dan Jasa Raharja menggelar penertiban kepatuhan pembayaran wajib pajak kendaraan. Kegiatan selama tiga hari kedepan mulai hari ini tanggal 26 hingga 28 Juli mendatang.
Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi. Ia menambahkan sebelum memulai kegiatan pada hari ini masyarakat telah diberitahu melalui akun media sosial resmi baik kepolisian, Pemda maupun jasa Raharja.
”Ayo taa bayar pajak. Penertiban kepatuhan pembayaran wajib pajak kendaraan dimulai hari ini selama tiga hari,” imbauannya.