Rabu, Januari 22, 2025
Google search engine
BerandaDaerahPolres Bengkulu Amankan Dua Remaja Pelaku Curas

Polres Bengkulu Amankan Dua Remaja Pelaku Curas

pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Berbekal informasi keberadaan para pelaku tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, langsung menurunkan Tim Macan Gading untuk melakukan tindakan Kepolisian Pada Hari Kamis, (27/01/2022)

KASI Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto Mengatakan, dua orang pelaku inisial NP (18) dan CA Alias AD (17) berhasil ditangkap Tim Macan Gading yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, pada saat berada di Kecamatan Muara Bangkahulu.

“korban seorang pelajar asal Kecamatan Ratu Agung sebelum kejadian sedang nongkrong disekitar benteng, dan tiba-tiba datang empat orang pelaku yang langsung merebut handphone OPPO A5S milik korban, kemudian para pelaku memukul bagian perut dan punggung serta mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit sehingga korban pergi menghindar dan melapor kepada kepolisian” pungkasnya.

Lanjut KASI Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto Mengatakan, Sebelumnya dua orang pelaku ini dilaporkan terlibat dalam kasus tindak pidana curas yang terjadi pada hari Senin tanggal 25 November 2021 sekira jam 22.00 Wib di Jl. Benteng Malborugh tambahnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments