pensiljurnalis.my.id, Seluma – Terlibat Pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) tiga orang tersangka berinisial RP (17) , AL ( 17 ) serta DH (20 ) semuanya warga Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.
Mereka akhirnya ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.
Kapolres Seluma Darmawan Dwi Haryanto, S.I.K, melalui Kapolsek Talo IPTU Nofrizal, S. H., Didampingi PS. paur Humas Aiptu M. Hasudungan kemaren ( 26/1 ) saat pelaksanaan press conference mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka curanmor tersebut dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 di Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. Kamis ( 27/1/2022 ).
” Dari ketiga tersangka Dua diantaranya masih dibawah umur dan berstatus pelajar.” Ungkap Kapolsek Talo.
Kapolsek Talo menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan LP-B / 40 / I / 2022 / SPKT / POLSEK TALO / RES SELUMA / BENGKULU.