Sabtu, Desember 7, 2024
Google search engine
BerandaHukum & KriminalModus Beli Hp Menggunakan Bukti Transfer Fiktif, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

Modus Beli Hp Menggunakan Bukti Transfer Fiktif, Pria 29 Tahun Ditangkap Polisi

pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan. Pelaku yakni BS (29) warga Kelurahan Sumur Meleleh, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Sabtu (24/12/2022).

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Welliwarnto Malau, S.Ik, MH didampingi oleh Kanit Pidum Ipda Rido Fajri, S, kronologis kejadian berawal dari pelapor menjual Hp Miliknya di Forum Jual Beli Facebook. Kemudian pelaku menawarkan Hp pelapor Melalui Whatsapp lalu tercapai kesepakatan harga Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah.

Tak lama berselang pelaku menyamar menjadi grab, lalu sesampainya di rumah mertua pelapor pelaku langsung mengambil hp pelapor tersebut berikut kotaknya dan pelaku akan membayarkan dengan cara transfer.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments