pensiljurnalis.my.id, Seluma – Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK, melalui Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo, memastikan dugaan mark-up harga BPNT di Kabupaten Seluma akan segera gelar perkara.
Diungkapkannya, pada gelar perkara yang akan dilaksanakan 2 Januari 2023 mendatang ini, pihaknya juga akan menghadirkan pihak-pihak internal dengan tujuan untuk memastikan kalau pada kegiatan tersebut memang ada unsur yang diduga kan.
“kita juga akan menghadirkan pihak internal untuk meyakinkan, apakah ini benar-benar ada penyimpangan atau tidak dari fakta-fakta yang kita buktikan,” tandasnya.