pensiljurnalis.my.id, Seluma – Menjadi syarat utama pengesahan kepengurusan koperasi merah putih, Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Sari, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, merespon kebijakan strategis nasional tersebut Rabu, (21/5) lalu menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi desa merah putih.
Pelaksanaan Musdesus ini juga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 lalu.
Kepala Desa Rawa Sari yang sering di panggil Mas Rumino, kepada awak media pensiljurnalis Mengatakan dengan adanya Kopdes Merah Putih ini diyakininya akan menjadikan Desa Rawa Sari semakin maju.

Koperasi ini diharapkan juga menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi, penguatan ketahanan pangan, dan pembangunan desa yang berkeadilan.
Dikatakannya, pembentukan Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya membumikan semangat pembangunan dari desa, sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto.
“Instruksi Presiden ini adalah wujud nyata komitmen membangun Indonesia dari desa. Dengan koperasi ini, kami ingin Desa Rawa Sari menjadi desa yang mandiri secara finansial dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Rumino. Kamis (3/7/2025).
Pendamping propinsi TA, Mursalin SE, juga menjelaskan bahwa koperasi ini tidak hanya untuk memperpendek rantai distribusi produk desa, tetapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi mikro.
Apresiasinya kepada Pemdes Rawa Sari, karena menurutnya koperasi ini juga menjadi bagian dari sinergi antara program pemerintah desa dan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dari bawah.

“Kami sangat mendukung dan siap memfasilitasi ilmu pengetahuan tentang koprasi merah putih agar koperasi ini berjalan optimal. Karena ini bentuk nyata mewujudkan desa yang kuat secara ekonomi,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa tenggat waktu pembentukan koperasi paling lambat awal Juli 2025. Sebab pemerintah pusat menggelar launching serentak 80.000 koperasi di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Pembentukan koperasi ini menjadi salah satu syarat pencairan dana desa tahap dua, sesuai surat edaran Menteri Keuangan. Jika tidak membentuk hingga batas waktu itu, maka pencairan dana desa bisa terhambat,” tukasnya mengakhiri.
Sementara itu, Ketua BPD Sumarno, menyampaikan harapan agar koperasi ini menjadi wadah gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar koperasi ini berjalan sesuai harapan dan benar-benar membawa perubahan ekonomi di desa serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Rawa Sari,” ungkapnya.
Lanjutnya, kehadiran Kopdes Merah Putih di Desa Rawa Sari menandai langkah awal menuju transformasi ekonomi berbasis desa di Kabupaten Seluma.
“Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi masyarakat, koperasi ini diharapkan mampu menjadi contoh implementasi nyata visi besar pemerintah untuk Indonesia yang maju dari desa, adil, dan makmur untuk semua.” tutupnya.
Untuk diketahui, Hadir dalam acara tersebut kepala Desa Rawa Sari Rumino,Sekdes, Ketua BPD Sumarno dan anggotanya, perangkat desa,Pendamping desa Desi Lindawati S.kom, Pendamping Kecamatan Ani Sustri S.Sos, Pendamping Propinsi TA Mursalin SE, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Koperasi terpilih Prendi Wahyu Wibowo, beserta tamu undangan lainnya.
Pewarta : Renaldi
Editor : pensiljurnalis





