Seluma – Setelah sempat mencuat tingginya tarif Ambulance yang dialami oleh Narasumber media beberapa hari yang lalu. salah satu warga di Kecamatan Seluma Selatan, beberapa media langsung menelusuri prosedur mekanisme argo kilo meter tarif Ambulance RSUD Tais. Selasa ( 21/12/2021 ).
Pada saat melakukan upaya konfirmasi, Direktur RSUD Tais, Dr. Wiwin Herwini, mengarahkan konfirmasi berita ke pihak Kabag TU RSUD Tais. Habib Sinaga Kabag TU RSUD Tais, didampingi Bendahara BLUD Septina Mardianti dan Bendahara Pendapatan Norma Yunita, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin ( 20/12 ) sore terkait besaran tarif Ambulance RSUD Tais yang dikeluhkan oleh keluarga pasien itu menyampaikan, kalau ketentuan tarif yang mereka kenakan sudah sesuai prosedur.
” Tarif Argo yang kami terapkan Berdasarkan Perbup 2008 dan perubahan 2011 serta diperbaharui lagi tahun 2021. dan berdasarkan Perbup, tarif yang dikenakan untuk ambulance itu Pulang – Pergi ( PP ) bukan hanya pergi saja.” Sampai Habib Sinaga.