Seluma – Setelah melakukan investigasi lapangan serta berdasarkan keterangan masyarakat setempat dan keterangan dari sumber-sumber terpercaya dalam pengumpulan data untuk perlengkapan berkas laporan di rasa cukup, akhirnya Suli Hasan, Ketua Umum LSM Andalas Corruption Word ( ACW ) resmi melaporkan dugaan Mark-up Dana ADD-DD Desa Padang Pelasan, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, ke Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seluma. Senin ( 5/7/2021)
Pada surat pengaduan Nomor 316/ACW-Prov BKL/2021, yang di masukan ke Kejari Seluma dan salah satunya ditembuskan kepada Media Online pensiljurnalis.my.id Senin sore sekira pukul 14:30 wib itu, LSM ACW melaporkan 7 item perihal dugaan yakni ;
1.Dugaan Mark-up harga beli hand sanitizer yang perbotol nya -+ ratusan ribu rupiah.
2. Dugaan Mark-up harga beli galon pencucian tangan perbuah mencapai ratusan ribu rupiah.
3. Melaporkan dugaan Belanja/Pembelian laptop sebanyak 5 buah yang tidak sesuai dengan Fakta lapangan.