pensiljurnalis.my.id, – Laskar Anti Korupsi ( Laki ) Pejuang 45 desak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk segera mengusut dugaan korupsi di lingkungan PU Bina Marga provinsi Bengkulu. Rabu ( 10/8/2022 ).
Desakan itu disampaikan Ahlul Fajri dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, karena diduga konsifirasi berat yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Tander lelang proyek di lingkungan PU Bina Marga Provinsi Bengkulu.
” kami berharap pihak kejaksaan tinggi serius dalam menerima laporan masyarakat yang kami sampaikan melalui surat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dengan nomor 030/LAKI-P45/VI/2022 yang di spaikan pada tanggal 27 July 2022. kami harap tidak ada diskriminasi di mata hukum dalam penegakan hukum itu,” kata dia.