Seluma – Jelang penetepan tersangka dugaan korupsi DD Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Kamis ( 24/6 ) Unit Tipidkor Polres Seluma melakukan pengecekan 11 Item pekerjaan Fisik Bangunan, yakni 6 titik pekerjaan rabat beton, 2 titik tembok pelapis tanah, Gedung Balai Desa, Gedung dan Pagar Paud, Spal ( sistem pengelolaan air limbah ) dan Gedung Bumdes.
” Sebelum pengecekan hari ini, kita sudah melakukan pengecekan sebanyak dua kali pada masa penyelidikan, untuk menentukan kerugian negara kita perlu melakukan pengecekan ulang agar penghitungan sesuai dengan ke akuratan data berdasarkan ahli konstruksi ” Tegas IPDA Darmaji. Jum’at ( 25/6/2021 )