Seluma – Tak ada gading yang tak retak, mungkin pepatah itu yang tepat untuk diberikan kepada Andan Supriadi yang saat ini menjabat Kepala Desa ( Kades ) Penago II, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, pasalnya pasca pemilihan BPD dan penentuan ulang penerima BLT-DD oleh relawan pendata Bantuan penanggulangan covid-19 periode kedua, dirinya baik secara pribadi dan selaku pejabat Desa terus dilaporkan oleh oknum yang kalah dalam pemilihan BPD berinisial DD dan Oknum warga yang dikeluarkan sebagai penerima Bantuan BLT-DD Desa Penago II dengan alasan tidak termasuk kategori penerima yang berinisial MT ke PMD Seluma.
Permasalahan yang dilaporkan oleh kedua oknum tersebut pun semakin tak menentu, berbagai dalil dan bahan untuk menjatuhkan Kades pun terus dilancarkan walaupun bukti tuduhan tidak jelas, semakin hari serangan mereka semakin mejadi-jadi dan terkesan membabi buta
Karena tidak puas atas laporan mereka tentang BLT-DD yang tidak memiliki bukti kuat, lantas mereka melapor kan permasalahan yang menyangkut pribadi diluar Pemerintahan Desa ( Pemdes ), hal itu disampaikan Andan saat tak sengaja bertemu ketika Ia sedang ada keperluan di kantor BPKD Seluma
Atas hal tersebut Kepada wartawan Andan mengatakan, selaku Kades Ia tidak mempermasalahkan oknum tersebut melaporkan dan mengkritiknya terkait BLT-DD, karena itu sudah kewajiban mereka selaku BPD dan warga untuk memantau kinerja Pemdes, namun beliau menyayangkan kelakuan oknum-oknum tersebut yang semakin kebablasan yang menyerang unsur kepribadiannya
” Selaku Kades saya tidak anti kritik dan itu hal lumrah, hak mereka untuk melapor ke PMD karena saya juga mantan BPD dan saya paham itu ” Ujarnya