Seluma – Surat teguran pembongkaran yang dilayangkan oleh Pemda Seluma kepada pemilik lapak warung yang memanfaatkan tanah Pemda Seluma disekitaran simpang enam dan jalan dua jalur Kelurahan Talang Saling untuk mencari nafkah, menimbulkan polemik sendiri, bahkan dalam hal ini, juga menarik perhatian Firasuki, Ketua LSM Mata Rakyat, Warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma. Selasa ( 09/11/2021 ).
Dalam hal tersebut, Kepada Awak Media pensiljurnalis.my.id, Firasuki mengungkapkan, kalau apa yang direncanakan oleh Pemda Seluma itu terkesan memaksakan diri. Ia menyampaikan pernyataan nya tersebut bukan berarti tidak mendukung program Bupati, tetapi seyogyanya sebelum bertindak Pemda Seluma harus merencanakan terlebih dahulu dengan matang, baik dari segi Anggaran, peruntukan dan manfaat.
” Rencanakan dulu dengan matang, evaluasi dan sosialisasi, setidaknya sosialisasikan minimal 3 bulan, jangan tergesa-gesa, karena dalam hal itu kita dihadapkan dengan masyarakat kita sendiri dan yang berhubungan dengan nafkah, dan saya rasa mereka juga mendukung program Pemda Seluma.” Sampainya.
Lanjutnya, Dalam hal tersebut diatas, kalau Pemda Seluma mau mengatur, menurutnya tujuan dari Pemda Seluma itu baik, tetapi utamakan dahulu Azad mupakat. sebab kalau memang Pemda Seluma mempunyai ketegasan kenapa tidak diatur dari semula.
dan kalau sedari awal aturan betul-betul diterapkan oleh Pemda Seluma maka warga tidak akan berani mendirikan bangunan.