Senin, September 16, 2024
Google search engine
BerandaHeadlineDilaporkan Lakukan Penipuan, Warga Ilir Talo Terancam 4 Tahun Penjara

Dilaporkan Lakukan Penipuan, Warga Ilir Talo Terancam 4 Tahun Penjara

Seluma – Diduga terlibat kasus penipuan, YB warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, terpaksa di gelandang ke Kepolisian Sektor Talo Polres Seluma. hal itu disampaikan oleh Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwi Haryanto, S.Ik. melalui Kapolsek Talo IPTU Noprizal, S.H, saat diwawancarai terkait salah satu warga yang sedang diperiksa oleh Anggota Reskrim Polsek Talo.

 

” Itu Terduga dugaan kasus penipuan, kita amankan setelah mendapatkan laporan Suparman ( 56 ) warga Desa Pasar Talo Kabupaten Seluma, untuk proses penyelidikan .” Sampai Kapolsek Talo. Rabu ( 25/8/2021 ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments