Seluma – Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan Oktober mendatang kembali diundur, lantaran baru-baru ini Pemerintah Daerah ( Pemda ) Seluma kembali mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan penundaan pelaksanaan Pilkades. Sehingga bisa dipastikan Pemda Seluma akan melakukan penundaan pelaksanaan Pilkades hingga 2022 mendatang.
Hal tersebut diketahui disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Drs Agusjun Fadhilah saat dikonfirmasi terkait Pelaksanaan Pilkades 37 Desa di Kabupaten Seluma. Kamis ( 9/9/2021 )
” Pelaksanaan Pilkades kita lakukan penundaan, termasuk tahapannya yang memang belum dimulai, berdasarkan surat dari Kemendagri bahwa untuk pelaksanaan Pilkades diminta dilakukan penundaan hingga dua bulan kedepan. Terhitung sejak bulan Agustus.” Sampai Agusjun
Lanjut Agusjun, Kendati surat dari Kemendagri penundaan hanya 2 bulan, tetapi Pilkades tidak akan dilakukan hingga akhir tahun. Pemkab Seluma tetap akan menunda pelaksanaan Pilkades hingga tahun depan. Hal tersebut dilakukan lantaran tahapan untuk pelaksanaan Pilkades tersebut paling tidak memakan waktu selama 6 bulan.