pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sebelumnya, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Kadinsos Seluma, Elian Suandi mengatakan sesuai surat dari Kemensos tentang program penyaluran sembako tahap 1 tahun 2022. Ada 13.921 keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT di Kabupaten Seluma, dengan Rinciannya Dirjen Resos (lansia) 1.037 orang, Lim Jamsos (PKH) 8.240, Dayasos 4.544. Dasar pencairan BPNT ini yaitu Permensos Nomor 101 Tahun 2022.
Serta pihaknya, terus berupaya untuk mengingatkan pendamping penyaluran BPNT, Agar tidak bermain dalam penyaluran BPNT, serta tidak ada pengarahan atau pengondisian, E-warong juga tidak boleh melakukan pemaketan untuk menyalurkan bantuan kepada KPM, program bantuan pangan non tunai ( BPNT ) dan harus sesuai dengan nominal uang yang diterima KPM.
Meski telah berkerja keras, Tampaknya himbauan dari pihak Dinsos tersebut diduga ada saja pihak E-warong yang tak menghiraukan, sebab diduga masih ada saja oknum e-warong yang diduga melanggar himbauan dari pihak Dinsos Seluma, seperti yang diungkapkan oleh Jumardiono ( 32 ), Warga Desa Padang Merbau, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, yang sempat dipostingnya di Facebook.
Saat dikonfirmasi, Menurutnya, sembako yang diterima istrinya beserta KPM lainnya yang mengambil sembako di salah satu E-warong tempat mereka mengambil sembako hari Minggu ( 28/8 ), pada penyaluran BPNT tahap 1, Juni-Juli 2022 ini, diduga masih terjadi mark-up.
“Saya sudah bandingkan harga itu di warung. Kalau dilihat barangnya hanya se total Rp. 330.000. Sementara dana yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp.400.000, untuk periode Juni-Juli,” ungkap Jumardiono.
Tidak hanya itu, disampaikan Jumardiono, selama istrinya menerima sembako tersebut, mereka tidak pernah menerima nota rinci harga sembako seperti KPM di Desa-desa lainnya.
” setahu saya, selama ini penerima tidak pernah menerima nota rincian harga sembako yang diterima.” imbuhnya.