pensiljurnalis.my.id, Seluma – Samsul Aswajar, Ketua Komisi 1 DPRD Seluma, ternyata tak main-main menanggapi permohonan masyarakat anggota plasma PT.MSS kepada komisi 1 untuk menengahi dan memperjuangkan nasib anggota plasma yang merasa telah dicurangi dan dirugikan oleh pihak perusahaan PT.MSS.
Diterangkannya, keseriusan nya dalam menelusuri dan hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan informasi dari masyarakat anggota plasma PT.MSS kepadanya, Kecurigaan akan indikasi perbuatan curang pada permasalahan ini sangat besar kemungkinan terjadi.
” bukan kami menuduh, tapi kami mencurigai ada indikasi permainan entah ini dari karyawan perusahaan ataupun dari pihak koperasi yang mengelola.” sampai Samsul, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Rabu siang ( 28/9/2022 ).
Namun diungkapkan nya hal ini perlu dikaji lebih dalam, oleh sebab itu nantinya pada hearing yang telah dijadwalkan, komisi 1 DPRD Seluma sudah bersurat kepada pihak Direksi Perusahaan PT.MSS.
” kami menginginkan hearing nanti tidak bertemu dengan Humas, tetapi kami mau bertemu dengan Direksi PT.MSS. untuk bertanya langsung Apakah persoalan ini diketahui pihak direksi atau bisa jadi pihak direksi tidak mengetahui permasalahan plasma PT.MSS.” tandasnya.
Apabila pada hearing nanti indikasi kecurangan tersebut diatas terbukti, tegas Ketua Komisi 1 DPRD Seluma itu, pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
” kalau memang ditemukan indikasi memperkaya diri sendiri dengan cara memperalat suatu koperasi atau perusahaan, kami tidak akan segan-segan menaikkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ketusnya.
Untuk diketahui, Plasma PT.MSS ini dikelola oleh koperasi Manunggal dan berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari 400 H luasan tanah plasma PT.MSS ini, 145,70 H saat ini sudah atas nama Koperasi Manunggal. ( Do ).





