pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Pasangan Suami Istri berinisial VW (28) dan NH (31) warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu ditangkap team Gading Macan Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran melakukan pencurian.
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya pagi ini (27/09/22) menyampaikan, kedua pasangan suami istri tersebut ditangkap pihaknya lantaran mencuri 1 unit handphone merk Oppo Reno 2 warna pink dan uang yang ada didalam dompet milik korban Franki Agustian (41) seorang PNS warga Kelurahan Anggut Bawah Kecamatan Ratu Samban kota Bengkulu.
Disampaikan Kasie Humas, aksi pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut berawal pada hari ini Jum’at ( 26/8 ) Jam 09.35 Wib Korban sedang berada dikamar mandi yang berada di dalam kamar rumah korban, korban meletakkan Handpone Korban di atas meja belajar berikut dompet korban, dan setelah korban keluar dari kamar mandi, Hp dan Isi Dompet Korban sudah tidak ada.