Penangkapan kedua tersangka oleh pihaknya dilakukan pada Hari Selasa Tanggal 26 September 2022 sekira pukul 12.45 wib yang saat itu tengah berada di sekitar teluk Sepang.
” dari kedua tersangka pihaknya menyita barang bukti berupa HP Oppo Reno 2 Warna Pink Nomor IMEI:863112043255719 dan IMEI : 863112043255701.” sampainya. ( Red/Do ).


