” Secepatnya saya akan mencari pembenaran dahulu kepada instansi terkait dan APH, sebab disegi kriteria klien saya sudah sangat masuk, saya sudah mencari info kebenaran dilapangan kalau di penetepan penerima ada dugaan indikasi pilih kasih karena ada penerima yang dapat diluar kriteria ” Tegasnya
Sebelumnya PJS Kepala Desa Rawa Indah Arpan, S.E sudah ada dikonfirmasi, pada saat itu bliau mengatakan akan melakukan pertemuan dan rapat ulang dengan Relawan Desa untuk membahas keluhan masyarakat tersebut, namun pada konfirmasi kedua melalui via WhatsApp terkait keluhan masyarakat tersebut, Ia mengatakan bahwa keputusan penetapan penerima sepenuhnya melalui musyawarah relawan desa.
” Mohon Maaf pak, untuk sementara data itu selaku pemerintahan desa kami tidak berani mengambil kebijakan, karena semua itu sudah berdasarkan keputusan bersama relasi relawan desa, sewaktu rapat semuanya dihadirkan, termasuk pendamping desa, selaku pihak desa bukan kami diktator, tetapi itu hasil rapat relasi relawan desa ” katanya (Â Do )


