BerandaHeadlineSubdit Siber Polda Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswa Penyebar Konten Asusila

Subdit Siber Polda Bengkulu Tangkap Oknum Mahasiswa Penyebar Konten Asusila

pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Sebar Konten asusila di media sosial, salah seorang mahasiswa berinisial DN, warga kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. ditangkap Subbid Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Selasa ( 1/2/2022 ).

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, S.Ik. melalui Kasubdit Siber Kompol Kadesma, S.Ik., Senin ( 31/01 ) mengungkapkan, tersangka DN ditangkap pada hari senin ( 24/1 ) lalu sekira pukul 17.30 wib di kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

” Tersangka kami tangkap karena hasil patroli cyber dan ditemukan konten asusila yang disebarkan melalui medsos.” Ungkap Kasubdit Siber Polda Bengkulu.

Dijelaskan Kasubdit Siber, penangkapan terhadap tersangka DN berawal dari patroli siber yang dilaksanakan oleh subdit siber ditreskrimsus polda bengkulu, telah didapatkan akun medsos yang terdapat konten bermuatan asusila sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik .

” Tersangka kami jerat pasal 45 ayat 1 Jo psl 27 ayat 1 UU RI No. 19 thn 2016 ttg perubahan atas UU No 11 thn 2008 tentang ITE. Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.” Jelas Kasubdit Siber.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments