Tak hanya OF, YH juga menyampaikan, bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik dan saat ini dirinya sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani oleh Polda Bengkulu tersebut. dan ia mengaku penggilan pihak Polda Bengkulu baru pertama yang dilayangkan penyidik terhadap dirinya.
“ Saya datang kepolda memenuhi panggilan sebagai saksi, dan surat panggilan saya baru satu kali ini. Kita ikuti saja prosesnya,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dugaan kasus korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di sekretariat Setwan Seluma ini telah menyeret tiga orang tersangka, yakni ES selaku Sekwan, FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara.
Sumber : Solidaritasnews.com
Editor : ( Do ).


